Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 30 July 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Pendidikan Bahasa Arab UMM Makassar menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. SPMI didasarkan pada siklus PPEPP (Plan, Do, Check, Act) yang meliputi:

  • Plan: Penyusunan rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  • Do: Pelaksanaan rencana aksi.
  • Check: Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi.
  • Act: Tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi.

SPMI melibatkan seluruh komponen Program Studi, termasuk dosen, mahasiswa, dan staf administrasi. Evaluasi mutu pendidikan dilakukan melalui berbagai instrumen, seperti kuesioner mahasiswa, evaluasi pembelajaran, dan audit internal. Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan berkelanjutan.